Warga Bakar Mobil Pelaku Ninja Sawit Yang Meresahkan Warga

 


Kabarbungo.com - Warga Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko Bengkulu membakar mobil yang digunakan ninja sawit istilah untuk pencuri tandan buah segar atau TBS kelapa sawit atau.

Kepala seksi Trantib Kecamatan Pondok Suguh, Heriyadi mengatakan, ninja sawit berinisial JS (25) merupakan warga Desa Tunggang. Dan ini merupakan aksi yang ke empat kali dilakukan oleh JS.

"Pernah diperkarakan dan hanya dijatuhi pidana ringan," ujar Heri saat dihubungi, Jumat (24/10/2025).

Kapolsek Pondok Suguh IPTU Indra Horas M Tampubolon menuturkan pelaku telah diamankan di Mapolsek Pondok Suguh.

“Benar, ada kejadian pembakaran mobil yang digunakan oleh pelaku pencurian sawit di Desa Tunggang. Saat ini pelaku berinisial JS sudah kami amankan dan situasi di lokasi telah kondusif,” ujar Indra.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku beraksi sendirian mencuri sawit dengan memanen kelapa sawit milik warga, lalu dimasukan ke dalam mobil, Jumat (24/10/2025) sekira pukul 04.00 WIB.

Mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil milik rekannya bernama Ujang, warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya.

Saat pelaku melakukan aksi diketahui oleh warga setempat, dengan curiga dari aktivitas pelaku di area kebun sawit warga langsung melakukan pengejaran.

Pelaku sempat diamankan warga sebelum akhirnya petugas tiba di lokasi. Karena emosi yang memuncak, warga membakar mobil Grand Max yang digunakan pelaku.

“Personel kami langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan. Kami lakukan pengamanan, menenangkan warga, serta memastikan api tidak menjalar ke area sekitar. Pelaku kemudian kami bawa ke Mapolsek untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Untuk barang bukti berupa mobil Grand Max yang telah terbakar sebagian kini diamankan kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian.

“Kami memahami keresahan masyarakat atas maraknya kasus pencurian sawit. Namun tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Serahkan proses hukum kepada kami agar penanganan berjalan sesuai ketentuan,” papar Indra.

Saat ini, situasi di Desa Tunggang telah berangsur kondusif. Aparat kepolisian masih disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi susulan.


#kabarbungo #kabarbengkulu #info #beritaterkini


Lebih baru Lebih lama