Muara Bungo – Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Pemuda Peduli Urusan Rakyat (Gempur) menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Bungo terkait penertiban tempat hiburan malam yang belum melengkapi izin usaha.
Ketua Ormas Gempur, Alpindo Mustakim, menegaskan pihaknya mendukung langkah Pemkab Bungo yang memutuskan penutupan sementara Zeus, Picollos, serta Diamond Club. Menurutnya, keberadaan tempat hiburan tanpa izin telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ada tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin lengkap, karena hal itu bisa menimbulkan keresahan dan potensi masalah sosial di tengah masyarakat,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Alpindo juga menekankan, Gempur siap turun ke lapangan bersama masyarakat apabila dalam waktu satu bulan pengusaha hiburan malam tidak melengkapi persyaratan sebagaimana ditetapkan pemerintah.
“Kalau aturan sudah jelas, semua pihak wajib mematuhinya. Bila pengusaha tetap membandel, kami akan turun langsung melakukan aksi demo bersama masyarakat untuk mengawal penegakan aturan ini,” tegasnya.
Selain mendukung penertiban, Gempur juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi operasional hiburan malam agar tidak dijadikan tempat peredaran narkoba, prostitusi terselubung, maupun praktik negatif lainnya.